Kudus – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Polda Jawa Tengah, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Senin (14/7).
Apel gelar pasukan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dengan melibatkan 2.480 personel gabungan dari Polda Jateng dan jajaran Polres.
Operasi secara resmi dimulai dengan prosesi pemasangan pita tanda operasi oleh Kapolres Kudus kepada perwakilan personel dari berbagai satuan, sebagai simbol kesiapan seluruh pasukan dalam menjalankan tugas di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Heru Dwi Purnomo membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, disampaikan bahwa permasalahan lalu lintas saat ini berkembang sangat pesat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang semakin tinggi. Hal ini berdampak langsung terhadap kompleksitas tantangan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas.
“Kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan aktif seluruh stakeholder untuk mengampanyekan tertib berlalu lintas secara berkelanjutan,” ungkap AKBP Heru.
Disebutkan pula bahwa penanganan lalu lintas tidak bisa hanya mengandalkan Polri, namun harus ditunjang dengan koordinasi lintas sektoral yang lebih solid.
Berdasarkan data semester I tahun 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 284.064 kasus, turun 26% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebanyak 357.427 kasus. Penindakan tilang pun mengalami penurunan signifikan sebesar 64%, dari 154.459 menjadi 94.226 lembar. Sementara jumlah teguran turun 8%, dari 202.968 menjadi 188.703 teguran.
Operasi Patuh Candi 2025, lanjut Kapolres difokuskan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban lalu lintas, serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Sasaran operasi mencakup potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini dilaksanakan dengan pendekatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum secara elektronik maupun manual, namun tetap mengedepankan edukasi, persuasif dan humanis,” imbuhnya.
Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas oleh Kapolres Kudus didampingi Forkopimda dan para pejabat utama Polres. Pengecekan tersebut bertujuan memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung operasi agar pelaksanaan kegiatan di lapangan berjalan maksimal.