Skip to content

LiputanPantura.com

lugas mengabarkan

Menu
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pantura Raya
Menu

Eks Ketua MK Nilai Usul Hak Angket Gertak Belaka: Nggak Sempat Lagi

Posted on February 23, 2024

Jakarta – Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR RI. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menilai usul hak angket sulit direalisasikan.

Sulitnya hak angket direalisasikan, menurut Jimly, sebab waktu untuk melakukan hak angket cukup panjang. Sementara menjelang pelantikan presiden baru tinggal 8 bulan lagi.

“Hak angket itu kan hak, interpelasi hak, angket penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah nggak sempat lagi ini cuma gertak-gertak politik saja,” kata Jimly usai rapat pimpinan Dewan Pertimbangan MUI di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2) kemarin.

Tuduhan kecurangan pemilu, Jimly bercerita, selalu terjadi di setiap pemilu sejak tahun 2004. Menurut Jimly, tak menutup kemungkinan kecurangan dilakukan oleh setiap kubu di pilpres.

“Tapi saya berharap mudah-mudahan ya gini, setiap pemilu sejak 2004 selalu riuh, selalu seru. Nah selalu ada tuduhan kecurangan. Tapi kecurangan itu ada di mana-mana menguntungkan semua paslon. Ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 01, ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 02, tapi di sebelah sana ada lagi 03,” ujarnya.

“Jadi itu tidak bisa dituduh terstruktur langsung dari atas ada perintah nggak. Ini kreativitas lokal sektoral ya buktinya banyak kasus yang masing-masing merugikan tiga-tiganya, nah jadi selalu dalam sejarah pemilu kita ada nih yang kayak kayak gini,” tambahnya.

Jimly menjelaskan sudah ada 3 lembaga khusus yang mengurusi pemilu, sehingga dugaan kecurangan pemilu bisa dicegah.

“Nah itulah sebabnya kita bikin Bawaslu, itulah sebabnya kita bikin saksi dan prosesnya itu ada mekanismenya. Bahkan kalau tidak selesai di Bawaslu ada di DKPP, di seluruh dunia tidak ada,” ujarnya.

Ganjar sebelumnya menilai terjadi situasi anomali di Pemilu 2024. Ganjar mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Dalam keterangan rilis yang diterima, Rabu (21/2), Ganjar juga mendorong DPR untuk memanggil penyelenggara Pemilu. Ganjar menyebut sehari setelah pemungutan suara, pihaknya langsung melakukan evaluasi.

“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali? Jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan? Jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan? Jawabannya iya,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (21/2).

Ganjar menuturkan, untuk menyikapi hal tersebut, maka perlu dilakukan pengawasan. Di antaranya, kata dia, dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara Pemilu atau melalui jalur partai politik.

“Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi,” ungkapnya.

Recent Posts

  • BGN Ungkap Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri
  • Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar
  • Pemohon SKCK Disambut Bakso Gratis, Warga Apresiasi Langkah Polres Kudus
  • Supremasi Sipil Harus Dijaga, KSPSI AGN Tegaskan Dukungan untuk Polri
  • Dukung Polri, KSPSI AGN Sumut Siap Jaga Supremasi Sipil di Indonesia

LiputanPantura.com

LiputanPantura.com lugas mengabarkan kejadian dan wacana seputar pantura dan sekitarnya.
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
©2025 LiputanPantura.com | Design: Newspaperly WordPress Theme