Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly merespons keberadaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Yasonna menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam pencarian SYL. Menurutnya, tugas tersebut merupakan ranah kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pernyataannya pada Selasa (3/10/2023), Yasonna mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan bantuan resmi dari KPK.
Yasonna menekankan bahwa pencarian SYL harus dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan, seperti polisi dan KPK. Menurutnya, jika sulit dilakukan oleh pihaknya, maka instansi terkait yang harus bertanggung jawab. Hingga saat ini, Yasonna belum menerima surat permintaan bantuan resmi dari KPK.
Lebih lanjut, Yasonna menyatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo, politikus Nasdem, belum tercatat masuk ke Indonesia setelah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Mentan SYL seharusnya tiba di Indonesia pada Minggu, 1 Oktober 2023, setelah menghadiri Konferensi Global tentang Peternakan Berkelanjutan Transformasi di Roma, Italia.
Rencana kedatangan SYL di Indonesia merujuk pada surat dari Angkasa Pura II yang mengatur penggunaan ruang VIP Bandara Soekarno-Hatta. Surat tersebut menyebutkan bahwa SYL dijadwalkan tiba dengan maskapai Qatar Airways dan nomor penerbangan QR 956. Meskipun sudah menunggu di Bandara Soekarno-Hatta, pihak berwenang tidak menemukan kehadiran SYL di dalam penerbangan QR 956. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut tidak terlihat di ruang VIP, meskipun penerbangan sudah mendarat sejak pukul 14.56 WIB.
Demikianlah rangkuman terkait pernyataan Menkumham Yasonna Laoly mengenai tidak memiliki kewenangan dalam pencarian Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang masih belum tercatat masuk ke Indonesia setelah perjalanan dinasnya ke luar negeri.